Pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan negara-negara lain secara global. Ini terbukti dari hasil riset yang menunjukkan bahwa kompetensi siswa Indonesia di tingkat global masih berada di level yang rendah.
Survei Programme for International Student Assessment (PISA) oleh OECD pada tahun 2018 mencatat bahwa kemampuan membaca siswa Indonesia berada di bawah level minimum, dengan 71 persen di bidang matematika, dan 60 persen di bidang sains. Pembelajaran masih cenderung terbatas pada aspek dasar, seperti kemampuan membaca, sementara kemampuan berpikir kritis dan menginterpretasi masih kurang tergarap. Tidak hanya itu, pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 2-3 tahun terakhir juga menyebabkan persoalan learning loss yang melanda Indonesia. Anak-anak kehilangan banyak pembelajaran, bahkan minat dan semangat belajar mereka pun semakin terkikis. Situasi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis dalam hal pembelajaran.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam bidang pendidikan, upaya perubahan menjadi semakin mendesak. Dalam konteks ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memperkenalkan inisiatif baru yang bernama Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar pada tanggal 11 Februari 2022. Kurikulum Merdeka merupakan sebuah kurikulum yang menekankan pada pembelajaran intrakulikuler yang beragam, dimana guru memiliki kebebasan untuk memilih berbagai materi pembelajaran sehingga peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk memahami konsep dan memperkuat kompetensi mereka. Salah satu tujuan dari Kurikulum Merdeka adalah untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan yang mendorong kedalaman pemahaman konsep, sebuah aspek yang kurang tergarap dalam pembelajaran konvensional.
Di bawah Kurikulum Merdeka, guru memiliki kebebasan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa tanpa harus terikat pada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), sehingga evaluasi lebih ditujukan untuk melihat perkembangan individu dari waktu ke waktu. Kurikulum ini juga dirancang dengan sederhana dan fleksibel, dengan tujuan agar siswa lebih aktif dan terlibat dalam pembelajaran, terutama melalui tugas-tugas proyek. Selain itu, di tingkat SMA/MA, siswa diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi mereka, yang diharapkan dapat meningkatkan interaktivitas dan antusiasme dalam proses belajar. Kurikulum Merdeka menekankan pada pengembangan potensi siswa sesuai dengan amanat Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa keunggulan Kurikulum Merdeka terletak pada kesederhanaan, kebebasan bagi tenaga pendidik dan peserta didik, serta relevansi dan interaktifnya pembelajaran. Namun, implementasi Kurikulum Merdeka juga menghadapi tantangan, terutama terkait dengan kebiasaan lama dalam pendekatan pembelajaran konvensional. Kurikulum ini bersifat opsional tergantung pada kesiapan masing-masing sekolah, dengan tiga opsi implementasi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Ini merupakan langkah baru dalam upaya menciptakan pembelajaran yang lebih memerdekakan siswa dan mengarah pada pengembangan potensi mereka. Semoga banyak sekolah yang antusias menerapkan Kurikulum Merdeka ini, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan secara luas di lingkungan pendidikan.