Di tengah gelombang kemajuan teknologi yang terus berubah dengan cepat, pendidikan karakter menjadi semakin penting dalam membimbing generasi masa depan. Era digital telah mengubah lanskap pendidikan secara signifikan, menawarkan peluang tak terbatas untuk pembelajaran namun juga menghadirkan tantangan baru dalam membentuk karakter individu. Dalam konteks ini, menanamkan pembelajaran karakter dalam era digital menuntut pendekatan yang inovatif dan terpadu, menggabungkan teknologi dengan nilai-nilai moral yang kuat. Dengan demikian, pemahaman dan implementasi pembelajaran karakter di tengah kemajuan teknologi menjadi kunci bagi pembentukan individu yang berintegritas dan bertanggung jawab di era digital ini. Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menggarisbawahi perlunya mengambil lima langkah strategis untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul pada periode 2019-2024. Salah satunya adalah meningkatkan pendidikan karakter dan praktik Pancasila secara berkelanjutan. Dia menekankan bahwa nilai-nilai seperti kasih sayang, keteladanan, moralitas, perilaku, dan toleransi harus terus diajarkan dan ditanamkan kepada peserta didik.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 1 ayat 1 dari undang-undang tersebut menegaskan bahwa guru harus mampu mengarahkan peserta didik untuk aktif mengembangkan potensi diri mereka, termasuk aspek spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan lain yang diperlukan untuk kepentingan pribadi, masyarakat, bangsa, dan negara. Secara esensial, Pendidikan Karakter diartikan sebagai upaya menanamkan kebiasaan positif kepada peserta didik, sehingga mereka mampu bertindak dan bersikap berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi bagian dari kepribadian mereka. Pendidikan karakter tidak hanya diajarkan sebagai pelajaran sekali-kali, tetapi harus menjadi kebiasaan yang dilatih secara konsisten, sehingga akhirnya menjadi bagian integral dari karakter peserta didik.
Pendidikan karakter dalam Kurikulum Merdeka merupakan upaya penting dalam mengoptimalkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum dianggap sebagai inti dari pendidikan karena menentukan semua aktivitas dan kegiatan di sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan sekolah sangat diperlukan. Pendidikan karakter dimulai sejak usia dini dan terus ditekankan dalam pendidikan formal sebagai alat efektif dalam membangun karakter anak-anak. Implementasi Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka bertujuan untuk membentuk siswa yang tangguh, mandiri, dan memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan fokus pada pembentukan karakter, Kurikulum Merdeka memastikan bahwa siswa tidak hanya siap menghadapi kemajuan teknologi di Era Society 5.0 tetapi juga belajar memanfaatkannya secara bertanggung jawab dan etis. Melalui Platform Merdeka Mengajar, pemanfaatan teknologi dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dapat ditingkatkan dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas konten Profil Pelajar Pancasila serta melalui kerja sama kolaboratif antara semua pemangku kepentingan terkait.