Pendidikan merupakan fondasi penting dalam kehidupan setiap individu, yang dapat diperoleh melalui berbagai sumber dan jalur. Terdapat tiga jalur utama dalam sistem pendidikan, yaitu pendidikan formal, informal, dan nonformal. Pendidikan formal adalah jalur yang terstruktur dan berjenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, yang biasanya dilaksanakan di sekolah-sekolah dengan kurikulum yang ditetapkan. Di sisi lain, pendidikan informal terjadi secara alami dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, membentuk pembelajaran yang tidak terstruktur namun sangat berperan dalam perkembangan individu. Sementara itu, pendidikan nonformal menawarkan fleksibilitas dalam proses pembelajaran, dengan fokus pada keterampilan praktis dan pelatihan yang dapat dilakukan di luar institusi pendidikan formal. Masing-masing jalur pendidikan ini memiliki karakteristik, mekanisme, dan tujuan yang berbeda, namun semuanya berkontribusi dalam membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap individu untuk menghadapi tantangan kehidupan.
Pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber tanpa memandang apakah ilmu yang diberikan bersifat sederhana atau mewah. Pendidikan terbagi menjadi tiga jalur utama: formal, informal, dan nonformal. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, terdiri dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, yang biasanya dilakukan di sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga universitas dengan periode waktu tertentu untuk setiap jenjangnya.
Pendidikan informal, berdasarkan Undang-Undang yang sama, adalah jalur pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan, di mana kegiatan belajar dilakukan secara mandiri tanpa kurikulum formal. Axin menambahkan bahwa pendidikan informal terjadi secara tidak sengaja, baik oleh pelajar maupun pembelajar, membentuk kombinasi pendidikan keluarga dan lingkungan yang mendorong pembelajaran mandiri.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang juga dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Fokusnya lebih pada aspek keterampilan, dengan kurikulum yang fleksibel dan sering kali ditentukan oleh peserta didik sendiri.
Setiap jalur pendidikan memiliki mekanisme dan ketentuan yang berbeda. Pendidikan formal memiliki kurikulum terstruktur, persyaratan khusus, materi akademik, proses pembelajaran yang lama, guru dengan kualifikasi tertentu, dan memerlukan ujian serta ijazah untuk melanjutkan pendidikan. Pendidikan informal dilakukan dalam lingkungan keluarga tanpa persyaratan khusus, ujian, atau kurikulum, dan tidak memerlukan ijazah. Pendidikan nonformal, sementara itu, berfokus pada keterampilan, pembelajaran mandiri, kurikulum fleksibel, hubungan guru dan siswa yang mendatar, serta ijazah yang tidak terlalu penting.
Penulis : Atha Difa Saputri