Pendidikan musik di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka Belajar. Kedua kurikulum ini menawarkan pendekatan dan filosofi yang berbeda dalam membentuk pendidikan musik, memberikan dampak yang beragam terhadap pengembangan kreativitas dan ekspresi siswa. Artikel ini akan mengeksplorasi perbedaan antara kedua kurikulum tersebut serta implikasinya terhadap pembelajaran musik.
Kurikulum 2013, yang diterapkan sebelum diperkenalkannya Kurikulum Merdeka Belajar, menitikberatkan pada pemahaman teori musik, penguasaan teknik bermain instrumen, dan pemahaman genre musik tertentu. Struktur kurikulumnya sangat terstruktur dengan tahapan pembelajaran yang jelas serta penekanan pada evaluasi standar. Filosofi ini menekankan pentingnya dasar-dasar teori musik dan keterampilan teknis sebagai fondasi pendidikan musik.
Metode pengajaran dalam Kurikulum 2013 cenderung berpusat pada guru dengan pendekatan instruksional yang menekankan pelajaran langsung dan latihan teknik. Siswa lebih sering terlibat dalam kegiatan yang berfokus pada penguasaan konsep teori musik, notasi musik, dan pemahaman genre musik tertentu. Meskipun ada elemen improvisasi dan komposisi, fokus utama tetap pada teknik bermain instrumen dan pemahaman teori. Namun, pendekatan ini memiliki beberapa keterbatasan dalam mengembangkan kreativitas dan ekspresi siswa. Struktur yang terfragmentasi dan fokus pada standar evaluasi mungkin membatasi ruang bagi siswa untuk bereksperimen, mengeksplorasi bunyi, dan mengembangkan kreativitas mereka dalam menciptakan musik. Penekanan pada genre musik tertentu juga dapat membatasi kesempatan siswa untuk mengenal dan mengapresiasi genre musik yang lebih luas.
Di sisi lain, Kurikulum Merdeka Belajar menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan kreativitas, ekspresi diri, dan pemahaman tentang berbagai genre musik. Filosofi kurikulum ini mengutamakan kebebasan eksplorasi bagi siswa, memberikan ruang bagi mereka untuk menjelajahi minat mereka sendiri dalam musik. Metode pengajaran dalam Kurikulum Merdeka Belajar lebih eksploratif, kolaboratif, dan berbasis proyek. Siswa diberi kesempatan untuk terlibat dalam pengalaman musik yang lebih holistik, seperti proyek-proyek kreatif, kolaborasi dengan sesama siswa, dan eksplorasi berbagai bentuk musik.
Guru memiliki kebebasan untuk merancang proyek-proyek musik yang memungkinkan siswa berimprovisasi, menciptakan musik, dan mengeksplorasi bunyi dengan cara yang inovatif. Pendekatan ini juga memberikan ruang yang lebih besar bagi ekspresi individu siswa dalam pendidikan musik. Siswa didorong untuk mengungkapkan perasaan, emosi, dan identitas mereka melalui musik, mengakui pentingnya keberagaman dan memberikan penghargaan terhadap perbedaan dalam ekspresi musik siswa. Melalui eksplorasi berbagai genre musik, siswa dapat memperluas wawasan mereka tentang keragaman musik dan mengembangkan preferensi musik yang unik.
Perubahan kurikulum memperluas kreativitas siswa dalam pendidikan musik.
Perubahan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka Belajar membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk mengeksplorasi kreativitas, bereksperimen dengan bunyi, dan memperluas apresiasi terhadap berbagai genre musik.