Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan langkah-langkah strategis baru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agama Islam dan penguatan karakter siswa. Dengan tekad mencetak generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berkarakter saleh, Kemenag menyusun tujuh peta jalan (roadmap) sebagai bagian dari komitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama yang substansif dan inspiratif ke dalam budaya dan kebiasaan masyarakat. Upaya ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru hingga penguatan kurikulum dan moderasi beragama. Dengan pendekatan komprehensif ini, Kemenag berupaya memastikan bahwa pendidikan agama Islam tidak hanya menjadi landasan moral dan spiritual, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam pembangunan karakter bangsa yang maju dan bermartabat.
Strategi baru Kementerian Agama (Kemenag) dalam peningkatan pembelajaran agama Islam dan penguatan karakter siswa mencakup beberapa langkah penting. Pertama, Kemenag fokus pada peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui program pendidikan profesi guru (PPG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan, termasuk implementasi Kurikulum Merdeka dan publikasi karya ilmiah inovatif. Kedua, peningkatan karier dan kesejahteraan guru dan pengawas PAI dilakukan melalui uji kompetensi, pemberian tunjangan profesi, insentif, dan berbagai tunjangan lainnya. Ketiga, moderasi beragama diperkuat dengan membangun ekosistem pendidikan yang inklusif di sekolah dan perguruan tinggi. Keempat, penguatan kurikulum di semua jenjang pendidikan dilakukan dengan menyusun buku teks yang terintegrasi dengan moderasi beragama dan pembelajaran Alquran. Kelima, budaya religius di sekolah diperkuat melalui kegiatan seperti Ayo Mengaji dan Ayo Salat Dhuha. Keenam, integrasi data melalui sistem yang terkoordinasi memastikan efisiensi dalam pemetaan kepegawaian dan kesejahteraan. Terakhir, rebranding PAI dilakukan dengan mengoptimalkan media sosial dan publikasi kegiatan di media mainstream untuk meningkatkan visibilitas dan kesadaran masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Kemenag berupaya mewujudkan pendidikan agama yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta mampu membentuk karakter siswa yang unggul dan berakhlak mulia.
Melalui penerapan strategi-strategi ini, Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan agama Islam yang berkualitas dan holistik. Dengan fokus pada peningkatan kompetensi guru, penguatan kurikulum, dan pembentukan budaya religius di sekolah, Kemenag berusaha untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama yang substansif dan inspiratif dapat meresap dalam setiap aspek kehidupan siswa. Implementasi roadmap ini diharapkan tidak hanya menghasilkan generasi yang cerdas dan berkarakter, tetapi juga mampu membawa perubahan positif dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan agama Islam akan menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan karakter bangsa yang bermartabat dan berbudaya maju.