Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Hal ini merupakan langkah penting dalam menanggapi perubahan zaman yang terus berkembang, di mana Kurikulum Merdeka menjadi landasan untuk peningkatan tersebut.
Sebelumnya, Kurikulum Merdeka sudah dikenal oleh sebagian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indonesia sejak 2020 dan mulai diimplementasikan secara bertahap sejak 2021. Saat ini, lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi kepada mereka yang telah aktif dalam proses evaluasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka.
Kebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam Permendikbudristek 12/2024 merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata. Kebijakan ini mendukung program Merdeka Belajar lainnya seperti Platform Merdeka Mengajar, Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, serta akreditasi sekolah dan SPM pendidikan. Perubahan kurikulum bertujuan untuk memudahkan guru dalam melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid, dengan memberi lebih banyak waktu untuk memperhatikan proses belajar murid dan menerapkan metode pembelajaran yang lebih mendalam.
Struktur Kurikulum Merdeka yang fleksibel memungkinkan sekolah untuk menyusun kurikulum yang sesuai dengan karakteristik dan lingkungan setempat. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan pendidikan, terutama di daerah terpencil. Data Asesmen Nasional menunjukkan bahwa satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan skor literasi dan numerasi secara nasional, termasuk di daerah tertinggal.
Mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek terus menghadirkan buku teks dan nonteks pelajaran yang menarik, serta menyediakan modul pelatihan di Platform Merdeka Mengajar. Mendikbudristek juga mengajak pemerintah daerah, guru, kepala sekolah, pengawas, dan orang tua untuk saling mendukung dalam memperkuat budaya belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Dengan demikian, kerja sama dari semua pihak diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan pendidikan yang lebih baik melalui Kurikulum Merdeka.
TRANSFORMASI PENDIDIKAN KEMENDIKBUDRISTEK LUNCURKAN PAYUNG HUKUM KURIKULUM MERDEKA
Previous articlePermainan Domikado Jadikan Matematika Lebih MenyenangkanNext article Mengenal Apa Itu LMS & Keunggulan Fiturnya!